sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 7 September 2021, Sektor Industri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/09/2021 10:41 WIB
Sektor industri berorientasi ekspor diberlakukan screening aplikasi pedulilindungi.
Sektor industri berorientasi ekspor diberlakukan screening aplikasi pedulilindungi. (Foto: MNC Media)
Sektor industri berorientasi ekspor diberlakukan screening aplikasi pedulilindungi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus memperluas cakupan screening menggunakan aplikasi pedulilindungi. Setelah pusat perbelanjaan dan beberapa sektor lain, aplikasi pedulilindungi juga akan diberlakukan untuk sektor industri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bahwa ke depan sektor industri berorientasi ekspor diberlakukan screening aplikasi pedulilindungi.

“Secara umum akan diberlakukan screening dengan aplikasi pedulilindungi mulai 7 September pada industri dengan orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial,”katanya dikutip dari kanal youtube BNPB, Rabu (1/9/2021).

Di sisi lain juga diatur mengenai kapasitas industri ekspor untuk beroperasi. Namun begitu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk industri beroperasi.

Seperti diketahui pemerintah memang merelaksasi peraturan kegiatan industri. Hal ini menyusul menurunnya kasus konfirmasi covid-19 di Indonesia.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement