IDXChannel - PT Pertamina (Persero) resmi menerapkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan skema Full QR di seluruh wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Kabupaten Bogor. Pemberlakuan transaksi ini mulai berlaku pada Kamis (8/6/2023).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan dengan dimulainya skema Full QR ini, maka BBM Subsidi jenis solar hanya dapat dibeli bagi masyarakat yang telah memiliki QR subsidi tepat.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar subsidi tidak dapat dilayani, karena konsumen wajib menunjukan QR Code untuk dilakukan scan QR ketika melakukan pembelian BBM bersubsidi.
"Konsumen yang sudah terdaftar dan memiliki QR dapat membeli BBM Solar berdasarkan kuota," ujar Eko melalui keterangan pers, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan untuk kendaraan pribadi roda empat pembelian maksimal 60 liter per hari, angkutan umum atau barang roda empat 80 liter per hari, dan angkutan umum orang/barang roda enam 200 liter per hari.