IDXChannel - Mulai 21 Februari 2023, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) wajib menggunakan QR Code.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pendaftaran subsidi tepat di Sulut yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2 Agustus 2022.
Pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 dikatakan bahwa untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.