sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/01/2024 14:12 WIB
Kementerian ESDM menetapkan  mulai hari ini, Senin (1/1/2024), setiap masyarakat pengguna LPG 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem.
Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya. Foto: MNC Media.
Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian ESDM menetapkan  mulai hari ini, Senin (1/1/2024), setiap masyarakat pengguna LPG 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem terlebih dahulu. Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sehingga dirinya menghimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

Adapun hingga saat ini dari data yang tercatat, kurang lebih 28 sampai 30 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg sudah mendaftar dan bertransaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah terus mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar diri, dan tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi karena Pertamina akan menjamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor tentang Perlindungan Data Pribadi.

Seperti diketahui, sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran kepada Lembaga Penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement