sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/01/2024 14:12 WIB
Kementerian ESDM menetapkan  mulai hari ini, Senin (1/1/2024), setiap masyarakat pengguna LPG 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem.
Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya. Foto: MNC Media.
Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Lebih Dahulu, Begini Caranya. Foto: MNC Media.

Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah terus mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar diri, dan tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi karena Pertamina akan menjamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor tentang Perlindungan Data Pribadi.

Seperti diketahui, sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran kepada Lembaga Penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement