"Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA lokal Merak dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna," pungkasnya.
Anne menyebut hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama menggunakan jasa KRL CommuterLine Jabodetabek.
(SANDY)