IDXChannel - Mulai pekan depan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50%.
Hal itu seiring dengan terus melonjaknya kasus COVID-19 di KBB dalam beberapa pekan terakhir, sehingga membuat khawatir semua pihak akan adanya penularan dari lingkungan sekolah.
"Mulai Senin (7/2/2022), kami kembali menerapkan kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 50%," kata Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih, Sabtu (5/2/2022).
Asep mengatakan kebijakan itu terpaksa kembali dilakukan setelah melakukan evaluasi dengan tim Satgas COVID-19. Meskipun sejak awal Januari, sekitar 90% sekolah di KBB dari mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP sudah menerapkan PTM 100%.
Selain kasus COVID-19 yang kembali meningkat, pertimbangan PTM 50% ini juga seiring dengan terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang terbaru, Nomor 2 Tahun 2022. Sehingga itu menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan PTM terbatas 50%.
"Ada SKB 4 menteri terbaru soal PTM 50%, jadi meski sejauh ini tidak ada laporan kasus penularan di sekolah, acuannya kepada SKB tersebut," kata dia.
Pihaknya juga sedang menganalisa pelaksanaan PTM 100% yang dilaksanakan sebelum kasus COVID-19 kembali melonjak. Termasuk juga akan melakukan swab test acak COVID-19 kepada siswa yang selama ini mengikuti PTM di sekolah.
Begitupun dengan percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang saat ini terus digenjot dimana progresnya untuk dosis pertama telah mencapai 90% lebih. Itu sebagai upaya preventif yang dilakukan oleh Pemda KBB dalam rangka meningkatkan imunitas guru maupun siswa.
"Sekarang sedang dikoordinasikan dulu dengan Satgas COVID-19 KBB terkait implementasi kebijakan PTM terbatas 50%, dan percepatan vaksinasi ke anak supaya bisa secepatnya 100%," ujarnya.
(SANDY)