sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Sabtu, Toko Kelontong-Swalayan Pukul 20.00 Wajib Tutup

Economics editor Dimas Choirul
01/07/2021 12:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Mulai Sabtu, Toko Kelontong-Swalayan Pukul 20.00 Wajib Tutup (FOTO: MNC Media)
Mulai Sabtu, Toko Kelontong-Swalayan Pukul 20.00 Wajib Tutup (FOTO: MNC Media)

Menurutnya jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi terpusat. Termasuk juga  ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen.

“Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ujarnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement