Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang Rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.
“Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (dilihat, diraba dan diterawang)," tandas Suri.
(IND)