IDXChannel — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Area Daop 1 Jakarta menegaskan sejak 8 Maret 2022, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang sudah vaksin lengkap tidak perlu tunjukkan hasil antigen/PCR sebagai syarat perjalanan.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.
Berdasarkan pantauan MNC PORTAL di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022) pagi kondisi dan realisasi di sejumlah titik keberangkatan moda daya transportasi darat sudah diberlakukan atau diaplikasikan setelah ditetapkan Surat Edaran dari Kemenhub.
Terpantau di kawasan Stasiun Gambir Jakarta Pusat, bagi masyarakat atau pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh PT. KAI. tak perlu menunjukan hasil atau melakukan test covid -19 Mulai dari Antigen atau PCR dan di loket pengecekan masuk yang diperiksa hanya tiket kereta dan aplikasi peduli Lindungi untuk menunjukan sudah vaksin.
Sementara itu, untuk aktivitas di kawasan rapid atau swab antigen terpantau sepi dan terpantau minim aktifitas bagi masyarakat yang hendak melakukan test.
“Untuk antigen dan pcr sudah tidak perlu lagi, di kereta sih sudah diterapkan kalau di Pesawat kita kurang tahu,” kata Rizki salah satu calon penumpang KA Saat ditemui MNC PORTAL, Kamis (10/3/2022)
Sementara Pengunjung lain, Neneng mengaku senang dan mengaku tak harus menunjukan swab antigen atau PCR jika sudah dilakukan vaksin dosis kedua atau dosis lengkap.