IDXChannel – Nasib pegawai honorer di ujung tanduk setelah pemerintah memutuskan menghapus pekerjaan tersebut pada 2023. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Solusi yang dihadirkan Ridwan Kamil, yakni membentuk gugus tugas untuk menentukan nasib pegawai honorer, khususnya guru dan pegawai fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Jabar.
Pembentukan gugus tugas khusus tersebut juga menjadi jawaban atas aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan pegawai fasyankes, baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non-nakes yang menuntut status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022).
Rencana pembentukan gugus tugas mengemuka seusai pertemuan antara Ridwan Kamil dan perwakilan guru dan pegawai fasyankes honorer di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).
"Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jabar untuk secara transparan mencari solusi (aturan)," kata Ridwan Kamil.