“Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, insyaallah tahun ini kita akan mengalami surplus solar. Ini menjadi kabar baik, apalagi setelah RDMP (Refinery Development Master Plan) di Kalimantan Timur beroperasi,” kata dia.
Berdasarkan pengujian lapangan yang dilakukan pemerintah, bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati oleh para pemangku kepentingan, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME.
Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diterapkan, terutama pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi seperti pertambangan.
Pengembangan B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel hingga campuran 40 persen (B40) secara nasional sejak awal 2025.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), penghematan devisa melalui pengurangan impor BBM solar, serta peningkatan serapan minyak sawit domestik.
(Dhera Arizona)