IDXChannel - Negara-negara produsen pangan menolak aturan anti-deforestasi Uni Eropa (UE). Kebijakan tersebut dianggap akan menambah biaya.
Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (10/8/2023), UE mengharuskan pemasok pangan menunjukkan bukti bahwa produknya tidak terkait penggundulan hutan.
Salah satu negara produsen pangan yang mengecam kebijakan tersebut adalah Brasil. Ekonomi terbesar di Amerika Selatan itu merupakan pengekspor kopi dan kedelai utama dunia.
Baru-baru ini, Menteri Pertanian Brasil Carlos Favaro menuduh kebijakan tersebut melanggar prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dia menambahkan bahwa Brasil akan mengalihkan perdagangan ke negara di luar UE, termasuk Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
"Brasil selalu menjaga lingkungan," kata Favaro.
“Jika Eropa tidak mau mengakui itu, masih ada negara lain yang mengakui apa yang dilakukan Brasil,” lanjutnya.
Menurut Komisi Eropa, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk membantu memerangi perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Peraturan tersebut sudah dirancang agar sesuai dengan prinip-prinsip WTO.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 29 Juni memberikan waktu 18-24 bulan kepada pemasok untuk menyesuaikan diri. Namun, banyak pihak mengatakan waktu yang diberikan tidak cukup.
Ada kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut pada akhirnya akan menguntungkan produsen yang lebih besar. Sementara itu, produsen kecil yang tidak menguasai teknologi maju bakal sulit untuk beradaptasi.