IDXChannel - Pemerintah mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Seluruh proses negosiasi secara substansi telah selesai dan tinggal menyisakan tahap penyelarasan naskah hukum (legal drafting).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah selanjutnya adalah penandatanganan resmi yang jadwalnya tengah disesuaikan dengan agenda pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
"Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning (penyempurnaan) di legal drafting, dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden (Prabowo) dan Presiden Trump," ujar Airlangga di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Meski negosiasi telah rampung, pemerintah belum bisa membeberkan nilai investasi atau poin-poin keuntungan ekonomi yang didapatkan Indonesia. Airlangga menjelaskan bahwa kedua belah pihak masih terikat perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA).
"Nanti belum, karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclose (diungkap) sesudah ditandatangani," katanya