Pada triwulan II-2025, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar USD3,0 miliar (0,8 persen dari PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit USD0,2 miliar (0,1 persen dari PDB) pada triwulan I 2025.
Neraca perdagangan nonmigas tetap membukukan surplus, meski lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas. Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas menurun sejalan dengan harga minyak global yang lebih rendah.
"Sementara itu, defisit neraca pendapatan primer meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, seiring dengan kenaikan pembayaran dividen dan bunga/kupon sesuai pola triwulanan," ujarnya.
Adapun surplus neraca pendapatan sekunder meningkat dipengaruhi kenaikan hibah dan remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kinerja transaksi modal dan finansial tetap terkendali di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Investasi langsung membukukan peningkatan surplus dibandingkan triwulan I 2025 sebagai cerminan dari terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik.