IDXChannel - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan banyak lapangan kerja alias padat karya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Desember 2205.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit terhadap sektor-setor padat karya (labor intensive).
"Kita juga memberikan yang namanya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Kita akan memberikan insentif likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor yang sifatnya labor intensive," ujarnya usai Rapimnas Kadin di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Destry menilai, pembukaan lapangan kerja menjadi sangat penting bagi perekonomian. Hal ini tercermin jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 283 juta jiwa dan mayoritas merupakan penduduk usia kerja.
Dia mengharapkan, para pelaku usaha mampu membuka lebih lapangan kerja lebih besar untuk menyerap penduduk usia kerja yang saat ini masih menganggur lewat kebijakan insentif tersebut.