IDXChannel - PT Nestle Indonesia mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan yang bekerja di Pabrik Kejayaan, Pasuruan, Jawa Timur.
Manajemen Nestle Indonesia tidak membeberkan jumlah karyawan yang terdampak PHK ini. Namun, dikabarkan sebanyak 126 karyawan.
Manajemen Nestle Indonesia dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (12/12/2023) menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan karyawan dan serikat buruh atau pekerja sebelum PHK dilakukan.
Karena itu, manajemen mengklaim hampir semua karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan manajemen.
“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja,” tulis manajemen Nestle Indonesia.
Menurut manajemen Nestle Indonesia, semua karyawan memahami pentingnya program ini dan proses PHK hampir selesai.
“Hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik,” lanjutnya.
Sejalan dengan pemutusan hubungan kerja, Nestle Indonesia menawarkan paket kompensasi. Manajemen juga mengklaim kompensasi yang diberikan jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan dalam perundang-undangan.
“Untuk itu, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini,” papar manajemen.
Adapun aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat PHK, lanjut manajemen, merupakan hal wajar dalam dinamika hubungan industrial.
Perusahaan mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” pungkas manajemen.
(YNA)