“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja,” tulis manajemen Nestle Indonesia.
Menurut manajemen Nestle Indonesia, semua karyawan memahami pentingnya program ini dan proses PHK hampir selesai.
“Hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik,” lanjutnya.
Sejalan dengan pemutusan hubungan kerja, Nestle Indonesia menawarkan paket kompensasi. Manajemen juga mengklaim kompensasi yang diberikan jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan dalam perundang-undangan.