Terkait teknisnya dia mengatakan bahwa Dukcapil hanya akan menyuplai data penduduk. Sementara implementasinya tetap ada di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
“Teknisnya nanti dukcapil menyediakan NIK. Menyediakan data penduduk by name by address. Dan teknis implementasinya sepenuhnya akan dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu,” tuturnya.
Zudan menegaskan bahwa Dukcapil Kemendagri mendukung penuh upaya integrasi ini.
“Bagi dukcapil ini merupakan tradisi bagi kami untuk melayani berbagai kementerian/lembaga menuju integrasi data nasional. Karena saat ini dari Dukcapil sudah melayani lebih dari 3.900 lembaga yang bekerja sama untuk integrasi data secara nasional,” paparnya. (TYO)