sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

NIK Jadi NPWP, Rakyat Didorong Sadar Tata Kelola Pajak

Economics editor Dita Angga Rusiana
07/10/2021 12:07 WIB
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menggabungkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
NIK Jadi NPWP, Rakyat Didorong Sadar Tata Kelola Pajak. (Foto: MNC Media)
NIK Jadi NPWP, Rakyat Didorong Sadar Tata Kelola Pajak. (Foto: MNC Media)

Terkait teknisnya dia mengatakan bahwa Dukcapil hanya akan menyuplai data penduduk. Sementara implementasinya tetap ada di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Teknisnya nanti dukcapil menyediakan NIK. Menyediakan data penduduk by name by address. Dan  teknis implementasinya sepenuhnya akan dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu,” tuturnya.

Zudan menegaskan bahwa Dukcapil Kemendagri mendukung penuh upaya integrasi ini.

“Bagi dukcapil ini merupakan tradisi bagi kami untuk melayani berbagai kementerian/lembaga menuju integrasi data nasional. Karena saat ini dari Dukcapil sudah melayani lebih dari 3.900 lembaga yang bekerja sama untuk integrasi data secara nasional,” paparnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement