Oleh karena itu, nantinya hasil produksi ini akan disalurkan kepada 13 wilayah penugasan Pupuk Kaltim, yakni lima provinsi di Sumatera, tujuh provinsi di Kalimantan dan Nusa Tenggara.
"Nah itu harus terpenuhi semua pupuk subsidi di provinsi-provinsi tadi. Nanti dengan tambahnya ini (pabrik ini) tentunya wilayah Indonesia Timur juga. Kita juga enggak tahu untuk kebijakan ke depan, apakah ditambah, tapi pastinya kemungkinan besar ditambah," pungkasnya.
(YNA)