IDXChannel—Kepolisian Republik Indonesia meneken nota kesepahaman dengan PT Pupuk Indonesia terkait pendistribusian pupuk di Indonesia, penandatanganannya dilakukan bersamaan dengan peresmian proyek revamping ammonia pabrik 2 di Pupuk Kaltim.
“Hari ini kami dapat undangan mendampingi ketua dan mentan melaksanakan peresmian revamping di Pupuk Kaltim, artinya negara bisa menerapkan efisiensi khususnya dalam produksi pupuk hingga 10-16 persen,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit di Bontang, Kamis (29/1/2026).
Sigit mengungkapkan, nota kesepahaman terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia bertujuan untuk memastikan agar penyubur tanaman tersebut bisa sampai tepat sasaran ke para petani.
Nota kesepahaman atau MoU ini, lanjut Sigit, juga diharapkan mendorong distribusi tepat waktu. Mengingat keterlambatan distribusi dapat mengakibatkan kerugian ratusan triliun secara nasional.
“Harapan kita sampai tepat waktu, karena tadi disampaikan bahwa keterlambatan satu minggu akan berdampak terhadap penurunan produktivitas dan apabila dinasionalkan itu merugikan seratus triliun,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan, dengan proses distribusi pupuk yang tertib, diharapkan produktivitas para petani meningkat. Sehingga, target swasembada dapat tercapai sebagaimana arahan dari presiden.
“Sebagaimana arahan Pak Presiden kita sedang membuat road map ke depan selain wujdukan swasembada pangan ke depan kita betul-betul bisa wujudkan indonesia menjadi salah satu negara menjadi lumbung padi dunia,” kata Sigit.