"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang naik sebesar 8,64 persen atau lebih besar dari kenaikan yang dibayar petani," sambungnya.
Selanjutnya, kata Edy, kenaikan juga terjadi pada nilai tukar usaha petani atau NTUP yang mencapai 118,30 persen atau naik 1,30 persen bila dibandingkan bulan lalu. Kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani naik sebesar 1,42 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang hanya 0,12 persen.
"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima secara nasional adalah cabe rawit, kelapa sawit cabe merah dan bawang merah. Sementara komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM secara nasional adalah benih padi, bibit bawang merah, upah pemanenan dan upah penanaman," katanya.
Sementara itu, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang naik sebesar 8,97 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks yang diterima untuk subsektor holtikultura mencapai 9,17 persen atau lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,18 persen.
"Komoditas yang dominan dan mempengaruhi kenaikan BPPBM terjadi pada subsektor tanaman pangan seperti bibit bawang merah, upah mencangkul, bibit kentang, dan bibit cabai," pungkasnya.
(YNA)