IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2021 kembali mengalami kenaikan.
NTP nasional pada bulan lalu tercatat sebesar 103,39 atau naik 0,44% dibanding NTP bulan sebelumnya yang 102,93.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%.
"NTP nasional Mei 2021 sebesar 103,39 atau naik 0,44% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%. Secara nasional, NTP Januari–Mei 2021 sebesar 103,20 dengan nilai It sebesar 111,01 sedangkan Ib sebesar 107,58," ujar Setianto dalam video virtual, Rabu (2/6/2021)
Selain itu, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi (2,00 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua mengalami penurunan tertinggi (1,21 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Mei 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,22% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2021 sebesar 104,04 atau naik 0,48% dibanding NTUP bulan sebelumnya," tandasnya.
(SANDY)