sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/11/2022 13:08 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada sejumlah pihak, terutama industri farmasi. 
Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi. (Foto:  Advenia Elisabeth)
Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi. (Foto: Advenia Elisabeth)

Ketiga, mendesak pemerintah menaikan kasus ini menjadi kejadian luar biasa. 

Selain itu, lanjut Rizal, BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, jurnalis, akademisi, kementerian kesehatan, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

"Tim pencari fakta akan bekerja dalam waktu yang tidak lama untuk mendapatkan data yang bisa disandingkan dengan apa yang beredar di publik. Khususnya terkait dengan data data korban," jelasnya. 

Rizal menambahkan, BPKN meminta agar pemerintah memastikan pembiayaan bagi korban yang saat ini dirawat dan juga bagi korban yang meninggal. 

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah apabila sudah diidentifikasi historis medisnya," tegasnya.


(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement