sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/11/2022 13:08 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada sejumlah pihak, terutama industri farmasi. 
Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi. (Foto:  Advenia Elisabeth)
Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi. (Foto: Advenia Elisabeth)

IDXChannel - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada sejumlah pihak, terutama industri farmasi. 

Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan hal tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari peningkatan kasus gagal ginjal anak yang saat ini sudah menelan 178 korban jiwa. 

"Karena ini masif, tiba-tiba, dan sampai saat ini belum ada rilis yang pasti mengenai penyebabnya kasus gagal ginjal akut," imbuh Rizal dalam konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Beberapa tahap yang BPKN minta kepada pemerintah secara spesifik disampaikan Rizal yaitu pertama, BPKN mendesak pemerintah melakukan audit secara keseluruhan mulai dari proses pra registrasi, registrasi, dan izin edar obat-obatan.

Kedua, pihaknya mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan proses produksi termasuk perolehan bahan baku, baik itu yang diproduksi dalam negeri atau impor hingga proses distribusinya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement