"Jadi, semua pihak harus bersama-sama ini, jadi jangan, minta pemerintah seperti ini, jangan seperti itu, kita harus lihat dengan ril dan lebih rasional dengan kondisi Garuda saat ini, tidak sekadar sentimen dan sebagainya, kita harus menyelamatkan dengan cara negosiasi," ungkap Arya.
Di lain sisi, Kementerian BUMN pun memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 dan mengakhiri kontrak dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo pada 2027 mendatang.
Selain itu, Garuda juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardier CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC). Dimana, Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat tersebut.
Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Pemegang saham menilai hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pemegang saham tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
Manajemen Garuda Indonesia melakukan mempercepat negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan EDC.