"Saya dengar tidak ada apa-apa tuh (kekhawatiran pelaku usaha). Lanjut saja semua. Kalau LOI (Letter of Indemnity)ada terus. Tapi kita tidak mau hanya LOI, harus seluruh proses jalan," ujar Agung.
Saat ini, Agung mengaku, pemerintah akan lebih fokus terlebih dahulu untuk membangun kelengkapan infrastruktur dasar di IKN, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang rencananya akan menjadi pusat pemerintahan baru.
"Intinya kita mau membangun dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga menuturkan, pembangunan KIPP IKN terbagi dalam tiga tahap pengerjaan.