sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OIKN Kantongi Sertifikat HPL, Hotel Berbintang hingga RS Siap Dibangun di IKN

Economics editor Giffar Rivana
04/08/2023 06:48 WIB
OIKN menyebut, beberapa fasilitas akan segera dibangun di IKN setelah diterimanya Sertifikat HPL untuk 34 ribu hektar tanah dari Kementerian ATR.
OIKN Kantongi Sertifikat HPL, Hotel Berbintang hingga RS Siap Dibangun di IKN (Foto Giffar MPI)
OIKN Kantongi Sertifikat HPL, Hotel Berbintang hingga RS Siap Dibangun di IKN (Foto Giffar MPI)

IDXChannel - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima tiga Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tiga sertifikat itu diberikan oleh Menteri ATR atau BPN, Hadi Tjahjanto kepada OIKN dengan luas 34 ribu hektar (Ha) bidang tanah pada Kamis (3/8/2023) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe mengatakan, tempat atau fasilitas yang sudah ditentukan akan dibangun segera setelah penyerahan sertifikat HPL tersebut, di antaranya sarana pendidikan berstandar internasional, sarana kesehatan, dan hotel yang akan dibangun di atas tanah IKN.

"Ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada OIKN di atas lahan seluas 34 ribu hektar. Dengan adanya sertifikat inilah, partisipasi dengan 80 persen pembiayaan dari non-APBN khususnya swasta, yang sangat kita harapkan akan segera terjun," kata Dhony dalam sambutannya, Kamis malam.

"Saat ini, ada beberapa pelaku usaha yang sudah antre dari sektor swasta. Salah satunya, sekolah internasional, yaitu, Jakarta Internasional School. Di luar itu, akan ada 15 sekolah unggulan yang hadir di IKN," tutur Dhony.

Selanjutnya, ada dua hotel bintang empat yang sudah menanti pembangunannya di IKN. Kemudian satu rumah sakit internasional, yakni Rumah Sakit Hermina.

"Dan juga masih ada beberapa lagi yang sedang kita proses, pusat perbelanjaan (mal). Ada juga kantor bersama BUMN, dan menyusul PSSI dan Bank Indonesia (BI)," ungkap Dhony.

Dhony mengungkapkan, jika OIKN sudah sangat menantikan penerbitan sertifikat HPL itu untuk pembangunan lanjutan di IKN ke depannya.

"Ini sangat ditunggu-tunggu untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement