IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis.
Kerja sama itu dilakukan dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia.
Mahendra mengatakan, pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestariannya perhutanan sosial.
"Peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial," kata Mahendra lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).