sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong AAUI Terbitkan Asuransi untuk Kendaraan Listrik

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/06/2024 12:17 WIB
Saat ini asuransi untuk kendaraan listrik memang belum diatur secara khusus. Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SE OJK.
OJK Dorong AAUI Terbitkan Asuransi untuk Kendaraan Listrik (FOTO:MNC Media)
OJK Dorong AAUI Terbitkan Asuransi untuk Kendaraan Listrik (FOTO:MNC Media)

“Di samping itu, penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan, mengingat komponen baterai juga memiliki umur dan masa manfaat,” tutur Ogi.

Lebih lanjut, dalam hal penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik, OJK mengimbau perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kendaraan listrik untuk selalu melakukan proses underwriting secara memadai termasuk penentuan harga (pricing) yang cukup hingga pengelolaan risiko kendaraaan listrik. 

“Perusahaan asuransi perlu melakukan penilaian dan penyesuaian pricing setiap tahunnya, berdasarkan loss and risk profile asuransi kendaraan listrik pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ogi. 

(SAN)A

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement