IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.
Salah satu upanya dengan menggelar kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events 2026.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK Retno Ici mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan,” kata Retno Ici dalam sambutannya di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan terkait program keuangan berkelanjutan di pasar modal, OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif regulasi, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
POJK dimaksud memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.