sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Klaim Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 10,71 Persen di Juli 2022

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/09/2022 18:15 WIB
OJK mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022.
OJK mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022.
OJK mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fungsi intermediasi perbankan naik pada Juli 2022. Hal ini terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh 10,71% secara tahunan pada bulan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa, pertumbuhan penyaluran kredit ini didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Namun, secara nominal kredit perbankan mengalami penurunan sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59% secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,13% secara tahunan.

"Hal itu utamanya didorong oleh perlambatan giro, sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia," kata Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Di samping itu, Dian menyebut, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit dan Alat Likuid atau DPK yang masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%. Level tersebut masih terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing yakni pada level 50% dan 10%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement