sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pastikan Tak Ada Multifinance Kena Dampak Sistemik meski Piutang Tumbuh Melambat

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2025 20:30 WIB
OJK memastikan tidak ada perusahaan pembiayaan atau multifinance yang masuk dalam kategori berdampak sistemik.
OJK Pastikan Tak Ada Multifinance Kena Dampak Sistemik meski Piutang Tumbuh Melambat (Foto: OJK)
OJK Pastikan Tak Ada Multifinance Kena Dampak Sistemik meski Piutang Tumbuh Melambat (Foto: OJK)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perusahaan pembiayaan atau multifinance yang masuk dalam kategori berdampak sistemik, meskipun industri ini mengalami perlambatan pertumbuhan piutang.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, per Maret 2025, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh sebesar 4,6 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp510,97 triliun. 

Capaian ini lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang tumbuh 5,92 persen yoy, dan Januari 2025 yang tumbuh 6,04 persen yoy.

“Sejauh ini tidak terdapat multifinance yang dinilai berdampak sistemik,” kata Agusman,saat Konferensi Pers RDKB April 2025, Senin (19/5/2025).

Dia menambahkan, best practice penetapan lembaga keuangan sistemik, didasarkan pada kriteria ukuran (size), keterkaitan (interconnectedness), dan kompleksitas (complexity). 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement