Adapun, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan kepastian pada perbankan ataupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis di tahun 2022. Selain itu, skema penanganan debitur dan skema pencadangan juga dikuhsuskan dalam hal ini. (NDA)
Advertisement
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Per Juli 2021 Sebesar Rp778,9 Triliun
Per Juli 2021, outstanding restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53% di antaranya adalah debitur UMKM.

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Per Juli 2021 Sebesar Rp778,9 Triliun
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement