sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Okupansi Hotel Berbintang di Surabaya Naik Dampak Pelonggaran PPKM

Economics editor Lukman Hakim
05/01/2022 08:26 WIB
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang selama Nopember 2021 sebesar 52,82 persen atau naik 3,56 poin dibanding Oktober 2021
Okupansi Hotel Berbintang di Surabaya Naik Dampak Pelonggaran PPKM (FOTO:MNC Media)
Okupansi Hotel Berbintang di Surabaya Naik Dampak Pelonggaran PPKM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepertinya mulai berpengaruh pada sektor perhotelan di Jatim. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang selama Nopember 2021 sebesar 52,82 persen atau naik 3,56 poin dibanding Oktober 2021 yang sebesar 49,26 persen.  

Angka TPK ini berarti, selama  Nopember 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Jawa Timur (Jatim), setiap malamnya antara 52 persen hingga 53 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.  

"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (5/1/2022). 

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama Nopember 2021 mencapai 1,37 hari. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement