sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Masuk Indonesia, DPR Minta Pelarangan Mudik Jelang Nataru

Economics editor Athika Rahma
18/12/2021 15:57 WIB
DPR mendesak pemerintah agar segera mengubah kebijakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.
Mudik (Ilustrasi)
Mudik (Ilustrasi)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah agar segera mengubah kebijakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang. Hal ini perlu dilakukan setelah ditemukannya varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia.

Rahmad mengusulkan, pemerintah bisa melakukan pelarangan mudik sebagai antisipasi agar varian Omicron tidak menyebar lebih luas.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (18/12/2021).

Rahmad mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.

“Kita beharap libur Nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barang kali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," tandasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement