IDXChannel - Operasional Pusat Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang akan dibatasi sementara waktu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pembatasan dilakukan terutama saat akhir pekan dimana jumlah pengunjung sering kali melebihi kapasitas.
"Kita lakukan pembatasan, dimana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, (8/2/2022).
Pada hari Senin hingga Jumat, operasional Pasar Lama akan dibuka hingga pukul 9 malam, sedangkan pada hari Sabtu dibuka hingga pukul 7 malam, dan pada hari Minggu sampai pukul 8 malam. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan pengunjung.
"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Dan aturan ini akan diterapkan secepatnya, kita minta edaran dari Indag dulu," ujarnya.
Selain melakukan pembatasan operasional, Pemkot Tangerang juga akan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memantau dan memberikan imbauan agar masyarakat memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas yang hingga 50 persen, serta penggunaan masker.