Alat tes PCR SGTF sendiri diketahui mampu membaca hasil sampel dalam waktu 4 sampai 6 jam, sedangkan jika menggunakan tes Whole Genome Sequencing (WGS), waktu untuk mendapatkan hasil antara 3 sampai 5 hari.
Penempatan alat tes PCR SGTF ini diharapkan mampu melacak Omicron dengan segera sehingga pencegahan penyebaran kasus bisa lebih maksimal. Dengan demikian, masyarakat yang ada di lingkungan tidak terpapar Omicron dari para pelaku perjalanan luar negeri.
Pemerintah Indonesia sendiri menjelaskan bahwa 98 persen kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu juga, tambah Menkes Budi, pihaknya akan memperketat karantina bagi WNI dari luar negeri.
"Sekarang karantina dari luar negeri itu 10 hari. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Omicron yang mungkin dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri ke masyarakat," tambah Menkes.
(SANDY)