Demi efisiensi, Siti juga melakukan pengurangan gaji terhadap karyawannya yang masih bertahan, hal tersebut disebabkan karena memang tidak stabilnya pemasukan yang diterima Siti disamping harus membayar sewa kios, bayar pajak, hingga membayar listrik kios.
"Ya jadi dikurang-kurangi gajinya (karyawan), ada juga karyawan kita kurangi, ya karena tidak ada pemasukan, ya otomatis dikurangi karyawan, jadi yang ada juga (karyawan) di kurangi gajinya," tambahnya.
Meski sudah ada pelonggaran kebijakan terkait di izinkannya beroperasi di pasar, namun hal itu tidak membuat Siti menambah kembali karyawannya. Bahkan menurutnya kebijakan ini dinilai sama saja dengan pemberlakuan PPKM Darurat saat itu. "Belum ada (perubahan), karena kan banyak peraturannya (masuk pasar), jadi belum ada perubahan, sekarang saja masih nombok," kata Siti.
Siti mengatakan, penurunan omset hingga saat ini jika dibandingkan sebelum pandemi anjlok sampai 80-90%. "Turunnya jauh bangat, bisa sampai 90% dibandingkan sebelum pandemi," lanjut Siti.
Hal yang demikian disebut Siti akibat sulitnya akses masyarakat masuk kedalam pasar Tanah Abang. Tidak sampai disitu, sejak masyarakat yang hendak mengakses transportasi umum. Membuka untuk memutar kembali roda ekonomi sulit dirasa Siti jika syarat mengakses moda transportasi umum masih cukup rumit.