Ida menjelaskan, talenta muda di Indonesia harus terus didukung perkembangannya karena Indonesia tengah menghadapi Bonus Demografi yang puncaknya pada 2030, serta sebagai upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
"Untuk itu kita harus menyiapkan generasi muda kita sebaik mungkin, karena mereka lah pilar utama Indonesia menuju Negara Maju," jelasnya.
Ida menambahkan, dalam pengembangan talenta muda juga tidak boleh melewatkan mereka yang berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Sehingga, semua pihak harus memastikan program pengembangan talenta muda, baik di pusat maupun di daerah, harus inklusif mungkin.
"Kita minta, kita dorong, agar unit layanan disabilitas itu juga dimiliki di kabupaten/kota. Ini kan regulasinya sudah ada, dan yang kita dorong adalah awareness-nya dari pemerintah kabupaten/kota, kita juga dorong awareness dari pelaku usaha," ujarnya.
(DES)