sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakai Masker Lagi, BOR RS di Jakarta Sudah Naik ke 14 Persen

Economics editor Erfan Ma'ruf
01/07/2022 18:01 WIB
Pemerintah kembali mewajibkan masyarakat mengenakan masker di luar ruangan, pasalnya kasus covid-19 terus meningkat.
Pakai Masker Lagi, BOR RS di Jakarta Sudah Naik ke 14 Persen (FOTO: DOk MNC Media)
Pakai Masker Lagi, BOR RS di Jakarta Sudah Naik ke 14 Persen (FOTO: DOk MNC Media)

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan melepas masker jika berada di luar ruangan karena kasus melandai. Namun karena kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan bahkan positif harian menyentuh angka 2.000-an kasus.

“Jadi pelonggaran itu kita tarik dulu, sampai nanti situasinya memungkinkan kita buka lagi,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dikutip dari pernyataan resminya disela kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, Wapres mengatakan pembatasan ataupun pelonggaran akan menyesuaikan level kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

“Kita sudah punya ukuran-ukuran, di daerah-daerah itu ada levelnya, kemarin sudah di level 1 semua. Jadi kalau ada daerah yang naik, ya terpaksa dinaikkan levelnya, kemudian juga ada pembatasan-pembatasan sesuai dengan levelnya,” kata Wapres Ma’ruf Amin. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement