sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakar Dukung Digital Aset Jadi Jaminan Kredit di Bank, Ini Alasannya

Economics editor Viola Triamanda/MPI
24/07/2022 16:02 WIB
Pakar Komunikasi Digital, Anthony Leong berpendapat bahwa peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.
Pakar Dukung Digital Aset Jadi Jaminan Kredit di Bank, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)
Pakar Dukung Digital Aset Jadi Jaminan Kredit di Bank, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)

Dia menambahkan, setiap digital aset tersebut harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual seperti hak merek, hak cipta atau hak lainnya yang terdaftar di Kemenkumham. Hal ini merupakan bentuk perlindungan, keberpihakan pemerintah melindungi untuk kekayaan intelektual berupa digital aset.

"Saat ini banyak platform digital dan konten anak bangsa yang memiliki jumlah penonton jutaan, dan pastinya nilai ekonomi tersebut akan dinilai oleh Lembaga keuangan bank ataupun non bank," ungkap Anthony.

Ketua HIPMI Digital Academy ini juga menambahkan, pemerintah telah membuat terobosan dengan terbitnya peraturan yang dapat mendorong literasi digital masyarakat.

"PR besar yang dihadapi adalah bagaimana kita semuanya dapat meningkatkan literasi digital dengan berbagai program yang konkret dan dapat mendukung cita-cita Indonesia menjadi pemain terbesar ekonomi digital di Asia Tenggara" tandasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement