IDXChannel - Pemerintah diminta menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan di dalam negeri. Hal ini mengingat harga pangan global mengalami kenaikan pada April lalu untuk pertama kalinya.
FAO melacak perubahan harga internasional komoditas pangan naik 0,6% menjadi rata-rata 127,2 poin pada April 2023. Pada level tersebut, indeks berada 19,7% di bawah level pada April 2022, namun masih lebih tinggi 5,2% dibandingkan pada April 2021.
“Saya mendorong Pemerintah melakukan antisipasi kenaikan harga pangan di dalam negeri. Ini perlu dilakukan agar jangan sampai timbul keresahan di masyarakat apabila terjadi kenaikan harga namun tidak disiapkan langkah-langkah strategis,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (12/5/2023).
Dia menilai, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional harus memperkuat cadangan pangan dengan menggunakan strategi tepat waktu dan tepat jumlah. Puan juga mengingatkan Pemerintah agar tetap mengutamakan produksi dalam negeri.
“Dahulukan produksi dalam negeri. Jangan sampai kejadian impor bahan pangan yang berlebihan dan menyebabkan petani-petani dalam negeri kesulitan dalam menjual hasil pertanian mereka,” tuturnya.
Puan berharap, langkah-langkah strategis yang disiapkan dapat meminimalisir dampak kenaikan harga pangan. Kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat membuat harga pangan di dalam negeri tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi kenaikan harga pangan global.
“Pengendalian harga pangan yang efektif juga akan membuat petani merasa lebih terjamin dan termotivasi untuk meningkatkan produksi mereka,” sebut Puan.