Menurutnya, semestinya pemerintah harus menyediakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM ) yang baru, sehingga bisa menjamin ketersediaan air di Gili Tramena. Artinya, penghentian operasional PT.BAL dilakukan setelah semua fasilitas siap. Baginya, masyarakat akan menyalahkan keputusan Pemkab Pombok Utara saat ini.
"Kalau seperti ini caranya kasihan masyarakat menjadi korban, dan berdampak langsung pada stabilitas keamanan, ekonomi sosial masyarakat," tegasnya.
(IND)