Pada sambutan pembuka, Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya ungkap adanya stigma negatif atas produk kayu Indonesia terkait deforestasi.
“Produk kayu Indonesia dikenal karena keindahan, daya tahan, dan kualitasnya, tetapi masih dianggap tidak berkelanjutan, meski Indonesia telah menerapkan berbagai program, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, untuk memenuhi kriteria skema berkelanjutan Inggris dan negara Eropa," katanya.
Pada Desember 2022, SVLK Indonesia telah diperbarui untuk tingkatkan transparansi dan keterlacakan dengan gunakan teknologi informasi dan geolokasi. Sistem ini telah diakui oleh Uni Eropa, sehingga produk kayu Indonesia tidak memerlukan prosedur uji tuntas tambahan.
Menurut Atase Perdagangan KBRI London Ayu Siti Maryam, pangsa pasar produk kayu Indonesia di Inggris masih sangat kecil dibandingkan negara lain seperti China, Swedia, dan Finlandia. Namun adanya komitmen pemerintah Inggris untuk meningkatkan penggunaan kayu dalam konstruksi, serta prediksi Bank Dunia mengenai peningkatan permintaan global hingga empat kali lipat pada 2050, membuka peluang perluasan pasar bagi kayu Indonesia di Inggris. (Wahyu Dwi Anggoro)