IDXChannel - Pemerintah resmi melakukan relaksasi atas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras premium di masyarakat.
Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan sejak 10 hingga 23 Maret 2024 mendatang. Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, membuat HET beras premium naik Rp1.000 per kilogram, untuk delapan wilayah.
Menurut Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid, kebijakan merelaksasi HET cukup efektif untuk menjaga harga dan stok beras agar stabil di pasaran.
"Kalau enggak ada HET harga beras gak akan turun," ujar Zulkifli, dalam keterangan resminya, Selasa (12/3/2024).
Dengan diterapkannya HET, menurut Zulkifli, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak lagi bisa ugal-ugalan dalam membeli gabah petani.