Saat ini, Zulkifli mengaku telah mendata ada sekitar tujuh pabrik yang membeli gabah dengan menerapkan harga yang ugal-ugalan.
"Petani harus untung ,tapi jangan sampai harga beras naik," tutur Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, dengan adanya kebijakan HET ini satgas pangan di bawah Kepolisian RI jadi bisa ikut mengawasi kondisi pergerakan harga di lapangan.
"Bila terbukti ada pabrik yang melanggar, negara harus tegas. Kasih sanksi. Panen ini cukup, kok harga malah naik. Kan lucu," keluh Zulkifli.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di pasar.
Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900. (TSA)