RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Direksi PEFINDO yaitu Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan dan Ign. Girendroheru sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko untuk periode 2024 sampai dengan 2028.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi PEFINDO adalah:
Dewan Komisaris:
1. Darsono, Komisaris Utama
2. Heru Djojo Adhiningrat, Komisaris
3. Muhammad Syahid, Komisaris
4. Ritesh Maheshwari, Komisaris
Direksi:
1. Irmawati, Direktur Utama
2. Hendro Utomo, Direktur
3. Ign. Girendroheru, Direktur
(SAN)