IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Syariah. Pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman sampai Rp10 juta dengan bunga 6 persen per tahun.
Pegadaian ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan menggunakan akad syariah.
Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pembiayaan skema subsidi bunga atau marjin Kredit Usaha Rakyat.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp.10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujar Damar dalam siaran pers, Sabtu (11/6/2022).