sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Migran RI Belum Bisa Ditempatkan di Perkebunan Sawit Malaysia, Ini Alasannya

Economics editor Rina Anggraeni
06/12/2021 08:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia.  (Foto: MNC)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia. (Foto: MNC)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia

Menurut Menaker, sikapnya tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia. MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016. 

"Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi," ucap Menaker di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Pemerintah Malaysia meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit

Menurut Menaker, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement